Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Jakarta - Tersangka korporasi PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini telah berganti nama jadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) Tbk akan segera menghadapi pengadilan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK akan segera merampungkan berkas penyidikan tersangka korporasi PT DGI. Dalam waktu dekat berkas perkara tersangka akan dilimpahkan ke tahap penuntutan atau tahap II."Masih penyidikan, mudah-mudahan enggak lama lagi bisa kami limpahkan," kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).Laode mengatakan, hingga saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik dalam perkara ini. Tak hanya saksi, penggeledahan di sejumlah lokasi pun telah dilakukan penyidik untuk mempertajam bukti perbuatan rasuah PT DGI.
Selain proyek pembangunan RS pendidikan Udayana, PT DGI atau PT NKE juga menggarap sejumlah proyek pemerintah, di antaranya adalah pembangunan Gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi.Kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
KPK Korporasi PT DGI Kasus Korupsi