Ilustrasi Telkomsel
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Planning Telkomsel, Indra Mardiatna.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Indra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasa (MKP)."Indra Mardiatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MKP," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).Selain Indra, kata Febri, KPK juga memanggil Manager Power Operation Telkomsel Freddy Tandiputra, Acount Manager Eksternal PT Telkom Komari dan satu pihak wiraswasta Nano Santoso Hudiarto alias Nono.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Hingga saat ini belum diketahui jelas apa yang akan didalami penyidik dari para petinggi Telkomsel tersebut. Namun, sejauh ini para saksi diperiksa guna mendalami aliran dana kepada Mustofa dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.Selain memeriksa saksi, tim KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik, termasuk rekening koran yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Kasus Korupsi Telkomsel