Kedua tersangka ditangkap awal tahun ini (Foto: SDF/Reuters)
Inggris - Pemerintah Inggris telah mengatakan tidak akan berkeberatan dengan Amerika Serikat (AS) yang menghukum mati dua tersangka anggota ISIS Inggris, yang memantik kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan politisi oposisi.
Menteri Keamanan Ben Wallace mengatakan, Inggris bersedia mengesampingkan keberatannya yang sudah berlangsung lama terhadap eksekusi dalam kasus terhadap, Alexanda Kotey dan Shafee El-Sheikh.
"Dalam contoh ini, dan setelah saran yang dipertimbangkan dengan hati-hati, pemerintah mengambil keputusan langka untuk tidak meminta jaminan dalam kasus ini," kata kata Wallace kepada majelis rendah Parlemen sebagai tanggapan atas surat yang bocor dari Menteri Dalam Negeri Sajid Javid kepada Jaksa Agung AS Jeff Sessions .
Inggris menghapus hukuman mati pada 1965.Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Bermasalah, KPK: Kapal Tak Sesuai Spesifikasi
"Kami tidak menentang pembunuhan negara karena para penjahat berperilaku manusiawi. Kami menentang pembunuhan negara karena kami berperilaku manusiawi. Itulah perbedaan antara terorisme dan peradaban," katanya dalam menanggapi berita tersebut.
The Death Penalty Project, organisasi yang memberikan bantuan gratis kepada mereka yang menghadapi eksekusi, menyebut keputusan tersebut "sangat memprihatinkan dengan konsekuensi yang berpotensi sangat luas".
KEYWORD :Inggris Amerika Serikat eksekusi mati ISIS