Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau I. Salah satunya terkait perjanjian antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan sejumlah perusahaan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018). Dalam proses itu, lembaga antikorupsi bakal masuk dalam skema kerjasama PLN dengan perusahaan Johannes Kotjo di proyek PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Total uang suap yang diberikan secara bertahap berjumlah Rp 4,8 miliar.
"Ada hubungan yang perlu terjadi kalau kita bicara pembangunan proyek PLTU Riau-1, baik antar PLN dengan subsider perusahaan yang masih terkait dengan PLN ataupun perusahaan-perusahaan lain termasuk perusahaan yang sebagian sahamnya sudah dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin," ucap Febri.Untuk menggali informasi secara komprehensif, sejumlah upaya penindakan dilakukan penyidik KPK. Salah satunya dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya, kantor PLN, rumah Dirut PLN Sofyan Basir, dan kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Indonesia Power.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
PLN KPK Proyek PLTU


























