Rabu, 24/04/2024 20:57 WIB

Massa Gruduk Kantor KPUD Jabar. Ada Apa?

Ade Ruhandi diduga melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai.

Demo di KPUD Jawa Barat

Bandung - Gelaran Pilkada serentak 27 Juni 2018 tinggal menghitung hari, dinamika politik yang terjadi semakin memanas. Hari ini, Rabu (13/6/2018), kantor KPUD Provinsi Jawa Barat diseruduk ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu. 

Mereka menuntut KPUD untuk terbuka dan merespons dengan cepat kasus dugaan Ijazah/legalisir ijazah Palsu oleh salah satu Calon Bupati Kabupaten Bogor nomor urut 3, Ade Ruhandi.

Raden, Ketua Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu yang hadir dalam aksi menyampaikan bahwa aksi ini sebagai respons hasil pertemuan dengan KPUD Kabupaten Bogor pada Senin (11/6/2018) kemarin. "Aksi ini respons dari tidak adanya titik temu antara Ketua Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu yaitu Raden dengan KPUD Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui pada 10 November 2017, Ade Ruhandi diduga melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai. Tapi setelah Tim Gerakan Pemuda Anti Ijazah Palsu bersama dengan Ketua KPUD Kabupaten Bogor mengkonfirmasi legalisir tersebut kepada pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi-Bisnis (STIEB) Jakarta pada hari Senin (11/6/2018), pihak kampus menyatakan bahwa," Kampus tidak pernah mengeluarkan, membuat, atau mengesahkan legalisir atas nama Ade Ruhandi.

KPUD Bogor mengakui bahwa calon nomor urut 3 tidak mendaftarkan pencalonannya dengan menggunakan ijazah S1, melainkan Ijazah SMA. Namun, Gerakan Pemuda tetap menganggap hal itu sebagai kesalahan, sebab nama yang bersangkutan dalam spanduk dan kertas suara mencantumkan gelar SE.

"KPUD Provinsi Jawa Barat dan KPUD Kabupaten Bogor serta lembaga penyelenggara pemilu lainnya harus selektif dan berintegritas dalam meloloskan berkas administrasi Calon Kepala Daerah,” tegas Raden.

KEYWORD :

pilkada bogor panca karsa ijasah palsu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :