![KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pimpinan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher).](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-04-28/8e7f5a3de291cb40cec22fcc4b1c5040_1.jpg)
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pimpinan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setiap laporan masyrakat akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti, maka akan dilannjutkan ke tahap penyidikan."Seperti halnya semua laporan yang masuk, sesuai SOP KPK, maka laporan ditelaah lebih lanjut," kata Febri, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (13/6).Febri mengaku, laporan atas dugaan korupsi Pemprov Jabar telah diterima KPK beberapa hari yang lalu. Namun, Febri enggan menyebut pihak yang melaporkan. "Ada laporan masyarakat tersebut yang diterima KPK," ungkapnya.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Dalam data laporan keuangan Pemprov Jabar kepada Kementerian Keuangan tercatat bahwa pada 2016 rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar di Bank BJB sebesar Rp3,75 trilliun perbulan. Penyimpananan deposito terbesar terjadi di Juli 2016 yaitu Rp6,7 trilliun.Kemudian pada tahun lalu, rata-rata deposito yang disimpan Pemprov Jabar naik menjadi Rp3,97 trilliun per bulan. Sedangkan, simpanan deposito paling banyak terjadi pada Mei 2017 yang mencapai Rp6,8 trilliun.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
KPK Kasus Korupsi Pemprov Jabar