
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendata nomor seluler dan akun media sosial mahasiswa dan dosen adalah langkah reaksioner yang tidak perlu dilakukan.
“Ada 7,5 juta mahasiswa, 300 ribu dosen dan 200 ribu tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, sehingga ada sekitar 8 juta yang mesti diawasi. Tentu berat sekali untuk mengawasi itu semua. Padahal Kemenristekdikti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait pendidikan tinggi di negeri ini,” ujar Fikri dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis, (7/6/2018).Menurutnya, menanggulangi terorisme yang berkembang tidak dapat diselesaikan dengan langkah reaksioner, tetapi harus dilakukan dengan pikiran panjang dan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.“Terorisme, isme, itu kan paham. Terbentuk dari proses yang panjang sehingga kita juga perlu memahami penyelesaiannya juga merupakan proses yang panjang,” jelas politisi PKS itu.Baca juga.. :
“Kita selama ini tidak punya grand design, ganti pemerintahan juga ganti kurikulum,” imbuh Fikri.Selain itu, Fikri juga menilai operasi yang dilakukan oleh para teroris selama ini bersifat silent sehingga perlu pemerintah hendaknya juga perlu mengantisipasinya dengan langkah silent, bukan dengan ekspos besar-besaran.