Sabtu, 11/05/2024 01:20 WIB

Jurus Kementan Genjot Populasi Sapi

kebutuhan daging pada bulan Mei – Juni 2018 sebesar 116,339 ton yang dapat dipenuhi dari produksi daging sapi lokal 75,403 ton, sedangkan kekurangannya 40,936 ton dipenuhi dari impor dalam bentuk sapi bakalan dan daging beku. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman panen pedet hasil Inseminasi Buatan (IB) yang dilakukan oleh masyarakat Lampung Selatan (Foto: Humastan)

Jakarta - Untuk terus meningkatan populasi dan produksi sapi atau kerbau dalam negeri, serta meningkatkan pendapatan peternak, maka Kementerian Pertanian (kementan) melakukan berbagai program.

Seperti disebutkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) di Kementan, Fini Murfiani, ada enam program pemerintah untuk menggenjot populasi sapi, yaitu

1. Mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan Program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting)

2. Memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas dan tersertifikasi dengan penguatan tujuh Unit PelaksanaTeknis (UPT) Perbibitan

3. Penambahan indukan impor. Seperti diketahui, Pemerintah mewajibkan seluruh importir sapi untuk mendatangkan 20 persennya betina atau indukan. Kebijakan itu sesuai dengan Permentan Nomor 49 Tahun 2016 dan yang  diubah dengan Permentan Nomor 2 Tahun 2017.

4. Pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak). Melejit atau rendahnya produktivitas usaha agribisnis ternak sapi dan domba sangat bergantung pada pemeliharaan, breding dan pakan.

5. Penanganan gangguan reproduksi

6 Pengendalian pemotongan betina produktif, bekerjasama dengan Baharkam Mabes Polri. Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

"Kita juga sedang berupaya membangun branding produk peternakan lokal menjadi produk premium, misalnya pengembangan produk organik, dan juga melalui berbagai promosi produk kepada masyarakat," ungkap Fini.

"Selain itu kita juga melakukan perluasan pasar ke arah ekspor, sehingga kita  berupaya untuk meningkatkan daya saing produk peternakan dalam negeri di pasar global, seperti yang sudah dilakukan yaitu ekspor daging Wagyu ke Myanmar dan produk unggas ke beberapa negara,"sambugnya.

Seperti diketahui, kebutuhan daging sapi dalam negeri 2018 mencapai 662,54 ton dengan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,5 kg per kapita per tahun, sehingga untuk memenuhi permintaan tersebut pemerintah berupaya untuk dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kekurangannya.

Hasil perhitungan (prognosa) kebutuhan daging pada bulan Mei – Juni 2018 sebesar 116,339 ton yang dapat dipenuhi dari produksi daging sapi lokal 75,403 ton, sedangkan kekurangannya 40,936 ton dipenuhi dari impor dalam bentuk sapi bakalan dan daging beku. 

KEYWORD :

Kementan Sapi Fini Murfiani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :