
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi
Jakarta - Komisi IX DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan. Dimana, RUU ini akan memperkuat kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi menjelaskan, penguatan BPOM tidak bertujuan untuk mematikan industri lokal seperti jamu. Menurutnya, jamu adalah warisan kebudayaan nusantara."Jamu itu adalah makanan atau minuman sehat yang tidak melalui uji klinis. Sedangkan obat harus melewati uji klinis. Komisi IX menjamin bahwa RUU ini tidak akan mematikan industri lokal, termasuk jamu sebagai kekuatan budaya tanaman lokal," kata Dede, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/4).Dede menjelaskan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan ini sebagai jawaban atas tuntutan BPOM terhadap produsen nakal yang sering kali kalah di tingkat pengadilan karena tidak ada penyidikan yang menyeluruh.Warta DPR Komisi IX DPR BPOM