Mantan bos Gunung Agung, Made Oke Masagung
Jakarta - Pengusaha Made Oka Masagung tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (28/3/2018). Mantan Bos PT Gunung Agung itu lantaran sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit nasional.
"MOM tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON (Pusat Otak Nasional), ruang UGD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.Keterangan sakit dan dirawat itu disampaikan ke lembaga antikorupsi oleh kuasa hukum Oka melalui surat. Sedianya Made Oka dipanggil pada kapasitas sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. "Sehingga pemeriksaan tersangka hari ini belum dapat dilakukan," ujar Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Made Oka Masagung E-KTP Gunung Agung









