Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto
Jakarta - Partai Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi terhadap calon kepala daerah.
Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Menurutnya, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun."Hukum itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun dengan cara apapun, tinggal bagaimana integritas aparat hukum. Saya sangat menyayangkan hal itu," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).Untuk itu, kata Didik, Partai Demokrat tetap mendorong agar KPK tetap mengusut kepada siapapun termasuk calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi. Namun, KPK harus arif dan bijaksana dalam menangani kasus korupsi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Calon Kepala Daerah Wiranto Kasus Korupsi

























