
Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto
Jakarta - Partai Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi terhadap calon kepala daerah.
Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Menurutnya, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun."Hukum itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun dengan cara apapun, tinggal bagaimana integritas aparat hukum. Saya sangat menyayangkan hal itu," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).Untuk itu, kata Didik, Partai Demokrat tetap mendorong agar KPK tetap mengusut kepada siapapun termasuk calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi. Namun, KPK harus arif dan bijaksana dalam menangani kasus korupsi.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto meminta KPK untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Calon Kepala Daerah Wiranto Kasus Korupsi