Ilustrasi BBM (foto: camargus)
Jakarta - Keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menaikan harga BBM nonsubsidi harus diprotes. Hal itu mengingat kenaikan harga BBM tersebut di tengah isu daya beli masyarakat yang terus menurun.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/2). Menurutnya, meski kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali soal daya beli masyarakat yang semakin menurun."Walaupun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali bahwa daya beli masyarakat semakin berkurang. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia tidak kondusif," kata Fadli.Menurutnya, kenaikan BBM yang disesuaikan dengan mekanisme pasar merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945. Sebab, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa harga BBM tidak bisa disesuaikan dengan pasar internasional.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Ia berpendapat, semua kekayaan yang dikuasai negara adalah sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, lanjut Fadli, harus ada satu ketegasan dari pemerintah untuk tidak menyulitkan rakyat."Kenaikan BBM ini harus diprotes, karena pemerintah tidak mampu memberikan suatu kemudahan dan fasilitas kepada rakyat terkait dengan BBM ini jadi harus ditolak," tegasnya.
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Kenaikan Harga BBM DPR Fadli Zon