
Nazaruddin
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memastikan, seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.
Demikian diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/20/2018). "Ya betul yang mulia," kata Nazaruddin kepada mejelis hakim.Dikatakan Nazaruddin, dirinya mendapat penjelasan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek e-KTP. Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR. "Waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi mas Anas," ujar Nazaruddin.Baca juga :
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Nazaruddin E-KTP Yasonna Laoly