![Asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin selaku terpidana kasus suap Hambalang dinilai sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-04-06/4a0da8964ba26d761906fde0efc4d0dc_1.jpg)
Nazaruddin
Jakarta - Asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin selaku terpidana kasus suap Hambalang dinilai sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, asimilasi dan pembebasan bersyarat tersebut harus dugunakan untuk membongkar persekongkolan antara KPK dengan Nazaruddin."Asimilasi terhadap Nazaruddin adalah skandal korupsi terbesar di Indonesia yang harus dibongkar," kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (7/2).Hal itu menanggapi rekomendasi asimilasi dan pembebasan bersyarat yang diminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Nazaruddin.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
"Ada 162 kasus yang melibatkan Nazaruddin dan masih ada yang berjalan. Nazar tidak dikenakan kasus TPPU padahal asetnya ada dimana-mana kita ketahui, aset Nazar itu masih beroperasi dan bahkan seperti ada dalam perlindungan kelompok tertentu," terangnya."Jadi pembebasan Nazar adalah sebuah skandal besar, kita tidak boleh diam soal ini," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Kasus e-KTP Nazaruddin KPK Fahri Hamzah