![Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-09-16/17bfeb0a4863f09793032eed615c85d1_1.jpg)
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hanya ingin menciptakan kekisruhan di tanah air. Sebab, pengadaan proyek e-KTP diyakini berjalan sesuai dengan prosedur."Bangsa INDONESIA HARUS mempertanyakan tindakan @KPK_RI yang mengacaukan negara dengan festival tak berguna dalam #KasusEKTP sementara faktanya adalah:," kata Fahri sekaligus mentweet berita dari Kompas.com, seperti dikutip dalam akun twitternya, Selasa (6/2).Hal itu menanggapi pernyataan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyampaikan bahwa proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, SBY mengatakan bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Diketahui, dalam rangka menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, SBY menyampaikan bahwa berdasarkan kesaksian para pembantunya, proyek e-KTP sudah berjalan sesuai dengan prosedur."Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama," kata SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Kasus e-KTP Fahri Hamzah KPK