
Partai Hanura
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan partai Hanura. Kementerian pimpinan Yasonna H Laoly masih menunggu hasil rekonsiliasi partai tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengungkapkan, pihaknya baru akan mengeluarkan setelah kepengurusan hasil rekonsiliasi diserahkan. "Nanti mereka akan duduk bersama, tentu mungkin ada revisi dan lain-lain, kami harapkan begitu, (kepengurusan) dari hasil rekonsiliasi," ucap Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (26/1/2018).Menurut Yasonna, pihaknya sejauh ini terus memantau rekonsiliasi antara kubu Oesman Sapta Odang alias Oso dan Daryatmo. Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto terakhir melakukan pertemuan dengan Oso dan Daryatmo.Kedua kubu dari pertemuan itu sepakat untuk melakukan rekonsiliasi. Wiranto sendiri tetap mengakui Oso sebagai ketua umum partai yang berdiri pada 2006 tersebut. "Sudah ada beberapa kali pertemuan antara pak Wiranto dan pak Oso, sudah ada understanding," ujar dia.Yasona mendorong rekonsiliasi di tubuh Hanura benar-benar terjadi. Pasalnya, lanjut Yasonna, partai politik akan menghadapi Pilkada serentak 2018 dan verifikasi faktual untuk Pemilu 2019.
Baca juga :
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
KEYWORD :
Menkumham Yasonna Laoly Partai Hanura