
Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Jakarta - Selain mantan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi ke luar negeri. Fredrich dicegah untuk enam bulan kedepan sejak 8 Desember 2018.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018). Selain Fredrich dan Hilman, AKP Reza Pahlevi dan seorang bernama Achmad Rudyansyah juga dicegah melancong ke luar Indonesia untuk enam bulan ke depan sejak 8 Desember 2018.Dikatakan Febri, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Dalam proses Penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN, KPK mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkumhan tentang pencegahan terhadap 4 orang, yaitu, Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah," kata Febri.
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia," ucap Febri.Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Diketahui, KPK memang sedang melakukan penyelidikan dugaan menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto menjadi terdakwa. Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Novanto ketika akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Setelah menghilang sehari, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Fredrich Yunadi Setya Novanto