Selasa, 10/12/2024 11:48 WIB

Sejumlah Anggota ISIS Asal Perancis Ditahan di Suriah

Kelompok ISIS

Paris - Beberapa tersangka militan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) ditangkap di Suriah utara, termasuk seorang pria yang pernah dihukum karena menjadi rekrutmen jihad di Prancis.

Hal tersebut dikabarkan seorang sumber yang dekat dengan masalah itu.

"Beberapa warga Prancis ditangkap di Suriah utara di daerah Hassakeh, dekat perbatasan Irak," kata sumber tersebut, dilansir dari Reuters, Kamis (28/12).

Selain itu, ia juga mengatakan, ada tiga mantan ISIS yang berasal Prancis ditahan, termasuk Thomas Barnouin yang diketahui sebagai dinas keamanan Prancis. Ia ke Suriah pada tahun 2014  bergabung dengan ISIS.

Barnouin dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2006 karena menjalankan jaringan perekrutan jihadi di wilayah barat daya Toulouse, dan dekat dengan Mohammed Merah, seorang pria bersenjata yang membunuh tujuh orang di daerah tersebut pada tahun 2012, termasuk tiga anak Yahudi.

ia juga dekat dengan saudara laki-laki Fabien dan Jean-Michel Clain, diketahui pejabat sebagai suara dalam pesan audio jihad yang mengklaim bahwa ISIS bertanggung jawab atas serangan di Paris yang menewaskan 130 orang pada tahun 2015.

Jaksa penuntut umum menolak berkomentar. Kementerian dalam negeri Prancis mengatakan mereka tidak dapat atau mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Kepala badan intelijen internal DGSI Prancis, Laurent Nunez, memperingatkan pada November bahwa dinas keamanan masih khawatir militan dapat terus merencanakan serangan di Prancis dari Suriah dan Irak meskipun negara ISIS kehilangan wilayahnya.

Menteri luar negeri Prancis mengatakan pada 9 Desember bahwa Paris memperkirakan jumlah jihadis Prancis masih berada di wilayah tersebut sekitar 500 orang.

Tidak jelas apakah mereka yang tertangkap di Irak dan Suriah akan dikembalikan ke negara asalnya. Namun, pejabat Prancis mengatakan bahwa semua orang dewasa harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

KEYWORD :

Prancis ISIS Suriah Irak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :