
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap alih lahan di Provinsi Riau.
Koordinator Koalisi Kaum Ibu Untuk Indonesia Bersih Nur Komariah mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ketua MPR itu ke KPK karena dianggap sebagai aktor yang sekaligus saksi kunci kasus korupsi tersebut."Zulkifli merupakan saksi kunci kasus alih lahan di Riau yang diikuti dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada September 2014," kata Nur, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/12).Sebelumnya, Pasca Ketua DPR Setya Novanto terseret kasus korupsi e-KTP, kali ini Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap lahan di Riau saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan.Baca juga.. :
"Dimana dalam persidangan terdakwa Annas Makmun yang saat itu menjabat Gubernur Riau, secara gamblang hakim mengatakan dalang kasus suap lahan di Riau adalah Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat Mentri Kehutanan," kata Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia, Ahmad Fikri, dalam orasinya, di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12).Jika KPK berani mengusut dan menangkap Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2012, maka institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu juga diminta tegas kepada Zulkifli. "Kalau sama Setnov KPK berani, masa sama Zulkifli ngga berani, usut tuntas," tegasnya.