Politikus PDIP, Arteria Dahlan
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) meminta keadilan hukum bagi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP Arteria Dahlan meminta, agar proses persidangan Novanto di pengadilan Tipikor dapat dilakukan setelah putusan Praperadilan yang sedang berjalan. Sehingga, kepastian hukum yang menjerat Novanto akan lebih adil."Apa sih ruginya menunda satu dua hari, justru dengan memberikan ruang hingga terbitnya putusan praperadilan akan memberikan keyakinan bagi kita semua bahwa tidak ada kekhawatiran dalam konteks penegakan hukum republik ini, khususnya bagi pak Setnov," kata Arteria, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (8/12).Arteria menegaskan, jangan sampai segela sesuatu dapat dihalalkan hanya untuk menjerat seorang Novanto. Menurutnya, penegakan hukum harus berkepastian, adil dan prudent bagi siapapun.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Jika ingin membuktikan seseorang itu bersalah atau tidak, kata Arteria, maka alangkah baiknya persidangan Novanto dilakukan setelah adanya putusan praperadilan."Lebih baik menunggu putusan praperadilan, kalau putusannya ditolak toh pemeriksaan perkara Tipikor dapat berjalan, bahkan lebih paripurna, ketimbang menghilangkan hak orang untuk menempuh upaya hukum di setiap tahapan," tegasnya.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP