
Ketum Golkar, Setya Novanto
Jakarta - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Zulhendri Hasan menilai, pemeriksaan terhadap Setya Novanto tak perlu izin Jokowi. Meskipun, Zulhendri tak menyalahkan pihak-pihak yang berkukuh pemeriksaan Setnov harus mendapatkan izin Presiden.
"Saya orang yang satu perspektif dengan teman-teman di KPK yang menyatakan tidak perlu izin presiden. Tetapi saya tidak menyalahkan kalau ada yang berpikiran lain daripada teman-teman KPK," ujar Zulhendri usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).Dalam pandangan hukum, Zulhendri sah-sah saja ada perdebatan soal pelaksanaan peraturan, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Namun, lanjut Zulhendri, jika alasan mangkir dari panggilan penyidik KPK dengan alasan harus mengantongi izin Presiden tak tepat, maka Novanto harus datang memenuhi pemeriksaan penyidik KPK.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Zulhendri mengklaim partainya tak akan menghalangi KPK dalam melakukan proses hukum. Termasuk e-KTP."Partai Golkar men-support upaya-upaya penegakan tindak pidana korupsi, tidak akan menghalang-halangi, tetapi kita menjunjung tinggi proses hukum itu ya," tutur Zulhendri.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Zulhendri Hasan