
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerima dokumen usulan revisi UU Ormas dari F-Demokrat (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).Menurut Ibas, penyerahan dokumen ini merupakan komitmen Partai Demokrat yang mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Ormas yang sudah disahkan Paripurna DPR."Ini merupakan usul inisiatif kami sekaligus komitmen dan ikhtiar politik Fraksi Partai Demokrat," kata Ibas."Misalnya, soal penetapan suatu Ormas yang bertentangan dengan Pancasila secara sepihak. Harusnya penetapan Ormas anti-Pancasila berdasarkan hukum," tegasnya.
Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, dengan diserahkannya usulan revisi berikut naskah akademiknya, berarti Fraksi Partai Demokrat resmi menginisiasi revisi UU Ormas kepada DPR."Tinggal menunggu proses selanjutnya untuk dibicarakan di rapat Bamus atau rapat pimpinan pengganti rapat Bamus. Saat ini belum bisa segera ditindaklanjuti, lantaran sudah masuk masa reses," kata Agus.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas