Sri Bintang Pamungkas
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut gombal oleh Sri Bintang Pamungkas. Itu lantaran, Tito hingga kini tidak dapat membuktikan tindak pidana makar, yang disangkakan polisi terhadapnya.
Demikian disampaikan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/10/2017). Diketahui, Sri Bintang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa saat setelah ditangkap pada 2 Desember 2016. Namun, kasus tersebut seakan terkatung-katung."Ya kalau saya mau ngomong apa tuh, jahat, dendam, karena saya diberlakukan tidak adil seperti ini, Tito itu gombal. Bilang sama dia, Pak bintang bilang Tito itu gombal. Karena sudah tidak mampu membuktikan tuduhan palsu, lalu aku digantung begini, tetap jadi tersangka," ucap Sir Bintang.Tersangka dugaan makar itu hampir satu tahun belum dibawa ke meja hijau. Pun termasuk dengan sejumlah orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Seperti Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Santjojo, dan Alvin Indra.Dikatakan Sri Bintang, istilah `pribumi` digunakan untuk menggambarkan ketimpangan ekonomi yang terjadi di republik ini. Sebab, kata Sri Bintang, saat ini masih ada ketimpangan ekonomi."Tentu saja mereka yang merasa mendominasi, menggunakan senjata rasis itu. Itu pun hal yang biasa. Hal yang jahat selalu ada, kita tinggal bagaiamana menolaknya," tandas Sri Bintang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kapolri Tito Karnavian Sri Bintang



























