Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018 (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3.534.508.009.000.
Namun anggaran untuk membiayai 10 Program kerja pada Kementerian Perdagangan masih dinilai relatif kecil dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri.Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengatakan, salah satu sektor yang dapat menunjang peningkatan perekonomian Indonesia adalah bidang perdagangan. Sehingga pada waktu negara tidak bisa memompa atau meningkatkan sektor perdagangan maka otomatisperkapita kita juga akan rendah.Pagu anggaran ini dinilai tidak terlalu besar dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan ekspor dan menambah investor. Kurang maksimal Rp. 3,5 T sangat kurang besar buat Kementerian Perdagangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VI DPR Kementerian Perdagangan




























