
Anggota DPR RI, Adang Sudrajat
Jakarta - Setelah menyelesaikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 39/2004 mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tim Pengawas (Timwas TKI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan salah satu pintu masuk dan keluarnya TKI.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik, Adang Sudrajat mengatakan, kunjungan kerja ini sekaligus untuk mensosialisasikan peraturan dari Revisi UU nomor 39/2004 tentang TKI."Kami ke sini untuk melakukan pengawasan terkait keberadaan TKI di Kalbar yang merupakan daerah perbatasan dengan Malaysia," jelas Adang, di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (4/10).Menurutnya, DPR ingin melihat kesiapan daerah dalam menyambut perundang-undangan yang tidak lama lagi akan disahkan itu. DPR juga melihat bagaimana peran Pemda dalam memberi perlindungan dan pembekalan kepada calon TKI yang akan keluar negeri.Baca juga.. :
Lebih lanjut, Adang memaparkan salah satu peraturan baru yang harus dilaksanakan Pemda yaitu pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dimulai dari level kabupaten/kota. Sejumlah dinas yang berhubungan dengan pengiriman TKI berada dalam LTSA tersebut."Masyarakat yang mau mendaftar sebagai TKI masuk ke sini, dia buat dokumen, kemudian diberi pembekalan olen Pemda," kata politisi PKS tersebut.