Ilustrasi loket khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang di lintas batas.
Jakarta - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response IV (WFQR IV) Lantamal IV Tanjungpinang, mengamankan 50 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia yang akan menuju Batam pada Sabtu (23/9).
TKI yang berjumlah 50 orang tersebut terdiri dari 39 pria yang satu di antara anak-anak. Kemudian 11 Perempuan yang dua di antaranya anak-anak. Saat diamankan menggunakan speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK 3 dua unit. Melalui rilis persnya mengabarkan, Speedboat tersebut berhasil diamankan Tim FWQR IV jajaran Koarmabar pada posisi 01˚ 09’ 181” Lintang Utara dan 104˚ 13’ 901” Bujur Timur di sekitar Perairan Lagoi, Bintan, Kepri.Keberhasilan Tim WFQR IV jajaran Koarmabar tersebut terjadi berkat informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya speedboat yang akan masuk dari Malaysia dengan tujuan Batam yang diduga membawa narkoba. Speedboat tersebut berangkat dari Pantai Tanjung Sadeli Malaysia.Baca juga :
Malaysia Tahan 1.509 Pekerja Ilegal, 195 WNI
Malaysia Tahan 1.509 Pekerja Ilegal, 195 WNI
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Imigrasi TKI Ilegal


























