Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di Bengkulu. Tim Satgas mengamankan sejumlah orang dalam OTT yang dilakukan Rabu (6/9/2017) malam.
Informasi yang dihimpun, ada sekitar lima orang yang diamankan dari OTT tersebut. Dua di antaranya berprofesi sebagai hakim berinisial S dan panitera. S dan Panitera berdinas di Pengadilan Negeri Bengkulu."Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan para pihak yang ditangkap.Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan suap kepada hakim. "Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," terang Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
tangkap Tangan Aparat Pengadilan KPK




















