Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan bukti-bukti sangkaan dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN). Salah satu upaya dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu didapat saat menggeledah dua lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017 lalu. Dua lokasi yang disasar penyidik KPK yakni kediaman mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulogadung, Jakarta Timur dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat."Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto). Ada sejumlah dokumen terkait e-KTP dan barang bukti elektronik (yang disita dari lokasi penggeledahan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).Barang bukti yang telah disita itu, selanjutnya akan diteliti dan dipelajari oleh penyidik KPK. "Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut," tandas Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP KPK Setya Novanto



























