Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/8/2017). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka.
"Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Untuk diketahui, Agun telah berulang kali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Nama Agun disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut kecipratan aliran dana dari korupsi e-KTP.Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, Agun selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR disebut menerima aliran dana sebesar USD 1.000.000.Pansus Angket KPK DPR