Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di ujung tanduk. Bagaimana tidak, Polri telah mempersiapkan Detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia memang berada di tangan aparat kepolisian. Menurutnya, KPK hanya sebatas lembaga ad hoc."Coba siapa yang berani berargumen soal ini. Masa depan pemberantasan korupsi di polisi bukan KPK, KPK itu lembaga adhoc," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8).Hal itu menanggapi pembentukan Densus Tipikor Polri pasca Pansus Hak Angket KPK terbentuk. Densus Tipikor nantinya akan menggeser Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP