Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-72 pada 17 Agustus menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia. Perayaan HUT RI akan terpusat di Istana negara dan dihadiri seluruh tokoh nasional dan sejumlah petinggi negara di dunia.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dijadwalkan sebagai pembaca teks proklamasi pada HUT RI ke-72 nanti di Istana Negara. Lalu bagaimana jika Setnov yang juga sebagai tersangka korupsi e-KTP membacakan teks proklamasi pada hari Kemerdekaan nanti? Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, Setnov sebagai tersangka korupsi tidak layak untuk membaca teks proklamasi nanti.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi," kata Emerson, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (6/8).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Emerson meminta, agar Presiden Jokowi menunjuk orang yang benar-benar berintegritas dan tidak bermasalah sebagai pembaca teks proklamasi."Jika negara ini serius ingin merdeka dari korupsi, maka jangan beri tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi," tegasnya.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP