Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-72 pada 17 Agustus menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia. Perayaan HUT RI akan terpusat di Istana negara dan dihadiri seluruh tokoh nasional dan sejumlah petinggi negara di dunia.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dijadwalkan sebagai pembaca teks proklamasi pada HUT RI ke-72 nanti di Istana Negara. Lalu bagaimana jika Setnov yang juga sebagai tersangka korupsi e-KTP membacakan teks proklamasi pada hari Kemerdekaan nanti? Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, Setnov sebagai tersangka korupsi tidak layak untuk membaca teks proklamasi nanti. "Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi," kata Emerson, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (6/8).Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP