Menaker M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada seminar di Institut Pertanian Bogor, Bogor Jawa Barat Kamis (25/5/2017).
Jakarta - Menteri Tenagar Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
Menurutnya, pemerintah sudah meminta akses konsuler untuk memastikan agar hak-hak hukum para TKI bisa dihormati oleh pemerintah Malaysia."Pada prinsinya kita memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan di luar negeri," kata Hanif, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7). "Jika sudah ada akses konsuler kan berarti perwakilan kita di luar negeri sudah melakukan cek terhadap keadaan TkI di sana, bisa melakukan monitoring terhadap keadaan mereka," tambahnya.Baca juga :
Batu Caves dan Sejarah yang Ada di Baliknya
Batu Caves dan Sejarah yang Ada di Baliknya
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menaker Hanif Dhakiri TKI Ilegal Malaysia


























