
Menko Polhukam, Wiranto
Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Wiranto untuk menuntaskan beberapa kasus yang disampaikan oleh Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir mengatakan, Wiranto ditunjuk untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan sejumlah kasus, salah satunya kasus melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab."Setelah ini Presiden menunjuk Menko Polhukam (Wiranto) untuk memediasi dan berkomunikasi sampai penyelesaian beberapa kasus dan implementasinya," kata Nasir.Kepada Jokowi, Nasir menyampaikan, ada pemahaman di kalangan umat Islam bahwa terjadi ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan hukum, sampai keberpihakan kepada pemodal. Sehingga, lanjutnya, terkesan bahwa hukum yang diterapkan selama ini terasa tajam hanya kepada ulama Islam.Baca juga :
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Diketahui, GNPF MUI melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, GNPF MUI dan Jokowi membahas sejumlah kasus yang menyeret Ormas Islam, seperti kasus Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ust Muhammad Alkhattath dan kasus pentolan FPI Rizieq Syihab.
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
GNPF MUI Presiden Jokowi Rizieq Shihab FPI