Kamis, 17/07/2025 05:26 WIB

Perpustakaan Kemdikdasmen Raih Akreditasi A dari Perpusnas

Perpustakaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), kembali meraih predikat akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Kepala BKHM Kemdikdasmen, Anang Ristanto, menerima sertifikat akreditasi A untuk Perpustakaan Kemdikdasmen dari Perpusnas (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Perpustakaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), kembali meraih predikat akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa perpustakaan berperan strategis dalam mendukung dan menyukseskan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

"Dengan begitu, perpustakaan menjadi sumber informasi bidang pendidikan yang bukan hanya untuk kementerian saja, namun dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Sesjen Suharti di Depok, pada Selasa (15/7).

Terkait dengan pengembangan perpustakaan, Suharti menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara sesama perpustakaan dan pustakawan. Menurutnya, selain koleksi dan layanan secara luring, perpustakaan juga harus hadir dalam bentuk daring serta menjangkau akses secara global.

Kemdikdasmen telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 pada 25 Juni 2025 yang menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

"Tentunya, penetapan itu menjadi upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi, serta mengapresiasi kontribusi pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi," ujar Suharti.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, dalam Rapat Koordinasi Perpustakaan mengatakan bahwa Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) memiliki tugas fungsi yaitu melaksanakan pembinaan perpustakaan di lingkungan Kemdikdasmen yang saat ini berjumlah sebanyak 112 perpustakaan, baik di unit utama maupun unit pelaksana teknis.

"Pada rakor ini, kami ingin mendiskusikan tentang berbagai hal. Pertama, terkait dengan pemulaan perpustakaan yang sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Kemudian pembahasan mengenai serah simpan karya cetak dan juga karya rekam. Terakhir, terkait dengan rincian tugas dan peta jabatan pustakawan," ujar Anang.

KEYWORD :

Perpustakaan Nasional Kemdikdasmen Akreditasi Perpusnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :