
Kerja sama antara AirNav Indonesia dengan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Foto: airnav/jurnas
TANGERANG, Jurnas.com – Manajemen Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonsia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
”Kegiatan bisnis perusahaan adalah mengelola keselamatan penerbangan. Kami tidak ingin narkoba mengotori lingkungan kerja dan meracuni pegawai kami. Oleh karenanya, kerjasama ini sangat penting, sebagai sebuah langkah proaktif AirNav Indonesia menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan,” tegas Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno, dalam acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Perum LPPNPI, Selasa, (24/6/2025).
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di lingkungan kerja.
Hadir dalam kegiatan yang digelar secara hybrid dan terpusat di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Banten, tersebut, Kepala BNN Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, didampingi Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Plt. Inspektur Utama BNN Brigjen Pol. Dicky Kusumawardhana, Deputi Hukum dan Kerja Sama Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, Plt. Deputi Pemberantasan Brigjen Pol. Budi Wibowo, Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Yuki Ruchimat, Deputi Rehabilitasi dr. Bina Ampera Bukit, Deputi Pencegahan Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono.
Avirianto menambahkan, bentuk program kegiatan yang direalisasikan mealui kerjasama dengan BNN ini, meliputi di antaraya adalah sosialisasi terpadu tentang bahaya penyalahgunaan narkotika hingga pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.
Kerjasama ini sendiri tidak hanya melibatkan manajemen kantor pusat Airnav Indonesia dan BNN, tetapi juga dijalankan secara pararel dan serentak antara 28 kantor cabang Airnav Indonesia dan 34 BNN Provinsi.
Senada dengan itu, Direktur SDM dan Umum Didiet KS Radityo mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kolaboratif antara AirNav Indonesia dan BNN, serta menjadi bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN,” ujarnya.
KEYWORD :AirNav Indonesia BNN Narkoba