
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah memasuki masa reses. Kendati begitu, diri ya menyempatkan diri datang ke DPR guna menandatangani surat-surat terkait tugasnya sebagai legislator, dan belum menemukan surat itu di mejanya.
"Ya belum baca, bagaimana menanggapi?" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/6).
Dia mengungkapkan, surat tersebut masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dan belum diteruskan ke Pimpinan DPR RI.
"Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca," demikian Dasco.
Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 - 2029.
Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI {Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Pada Selasa (3/6), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat dari forum tersebut.
KEYWORD :
Warta DPR Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka