Kamis, 05/06/2025 17:10 WIB

Angkutan Haji, Delay Penerbangan Warnai Fase Pemberangkatan

Berdasarkan keterangan Ditjen Hubud, Selasa (3/6/2025), tahun ini, angkutan udara haji dilaksanakan oleh tiga operator penerbangan.

Pesawat Garuda Indonesia. Foto: bubud/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com — Penerbangan calon jemaah haji fase pertama, fase pemberangkatan, telah selesai.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mencatat masih ada beberapa keterlambatan atau delay penerbangan selama proses keberangkatan. Penyebabnya terutama faktor teknis di lapangan maupun kondisi cuaca di beberapa lokasi.

Berdasarkan keterangan Ditjen Hubud, Selasa (3/6/2025), tahun ini, angkutan udara haji dilaksanakan oleh tiga operator penerbangan yaitu Garuda Indonesia yang mengoperasikan 14 armada (6 armada Boeing B777 dan 8 armada Airbus A330), Lion Mentari Airlines dengan 6 armada A330, dan Saudi Arabian Airlines yang menurunkan 15 armada (9 armada B777 dan 6 armada A330).

Seluruh armada tersebut telah menjalani ramp check yang dilakukan oleh para inspektur Ditjen Hubud sebelum keberangkatan.

“Ramp check adalah salah satu tahapan vital dalam menjamin bahwa pesawat yang digunakan memenuhi seluruh aspek keselamatan dan kelayakan terbang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

Selain pemeriksaan pesawat, Ditjen Hubud juga melakukan koordinasi dengan maskapai terkait jadwal dan alokasi ketersediaan waktu penerbangan. Juga koordinasi dengan otoritas bandara baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, termasuk proses perizinan rute internasional ke General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Di sisi bandara, Ditjen Hubud melakukan pengecekan dan inspeksi di bandara-bandara embarkasi dan debarkasi, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi untuk layanan Makkah Route, pengawasan fasilitas check-in, terminal khusus, ruang tunggu, serta ruang ibadah.

Sebagai bagian dari manajemen risiko, Ditjen Hubud juga telah menyiapkan contingency plan jika terjadi kondisi luar biasa seperti keterlambatan, pembatalan karena cuaca buruk atau gangguan teknis. Termasuk prosedur penanganan jemaah yang tertinggal, sakit, atau meninggal dunia.

KEYWORD :

Angkutan haji Delay penerbangan Ditjen Hubud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :