Sabtu, 31/05/2025 18:39 WIB

Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja BNN: Perang Lawan Narkoba Harus Ditingkatkan!

Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com  – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba. Sebab, penggagalan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri,” ujar Rudianto Lallo, dalam keterangan resminya, Jumat (30/5).

Menurut dia, pengungkapan kasus ini bukan sekadar angka. Dengan terungkapnya 2 ton sabu, artinya jutaan nyawa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

BNN dan tim gabungan telah menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan penggagalan penyelundupan ini,” kata Rudianto.

Meski demikian, Kapoksi NasDem di Komisi III DPR ini berharap pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara.

Oleh karena itu, dia berharap agar pintu-pintu perbatasan ini dijaga ketat, sebab barang narkotika dan obat-obat terlarang alias narkoba ini bisa masuk dari segala penjuru, baik darat, udara dan laut.

“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Ini jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” tegas Rudianto.

Legislator Dapil Sulsel I ini pun mendesak kasus peredaran narkoba melalui Kepri tersebut ditindak sampai ke akar-akarnya. Sebab, bisa saja, barang haram ini masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar sehingga mereka berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.

“Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk, apalagi ada melibatkan WNA. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudianto menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus besar ini.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Para pelaku yang ditangkap harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar informasi, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari penungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keenamnya, empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.

Penyelundupan kasus ini terbongkar pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB, BNN menerima informasi dari intelijen terkait adanya penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, tim gabungan menemukan 31 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di Kapal Motor Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo NasDem narkoba penyelundupan BNN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :