
Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Foto: cnbc indonesia
JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Jumat (23/5/2025), resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Djaka dipercaya menggantikan Askolani yang kini menempati jabatan sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkeu. Djaka sebelumnya merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Angkatan Darat (AD), namun kini telah berstatus purnawirawan. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) yang juga Pengurus KADIN Indonesia, Erwin Taufan mengatakan, pelaku usaha siap berkolaborasi mendukung program kerja Ditjen Bea dan Cukai untuk meningkatkan penerimaan negara.
Hamil 8 Bulan, Hayley Atwell Ogah Pakai Stuntman untuk Mission: Impossible - The Final Reckoning
"Sebagai pelaku importasi, GINSI sangat mendukung komitmen Ditjen Bea dan Cukai untuk melakukan pembenahan terkait pengawasan barang melalui pelabuhan maupun bandara yang masuk secara ilegal untuk mendongkrak penerimaan negara," ujar Taufan.
Dia mengatakan, masuknya barang ilegal dapat mengganggu stabilitas industri nasional dan pasar domestik sehingga upaya mencegah hal itu perlu kolaborasi berbagai pihak termasuk asosiasi pelaku usahanya seperti GINSI.
Taufan mengungkapkan, upaya pengawasan masuknya barang ilegal di beberapa pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, saat ini telah menggunakan siatem informasi dan teknologi (IT) yang mumpuni melalui fasilitas X-Ray atau alat deteksi isi petikemas berteknologi terkini.
"Inovasi pengawasan dengan penggunaan IT seperti itu yang perlu terus dikembangkan. Dan kami sebagai pelaku usaha sangat mendukung," ucap Taufan.
Dia menambahkan, dengan latar belakang dan pengalamanya, sosok Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama tidak perlu diragukan untuk dapat berkoordinasi lintas wilayah, instansi dan kementerian (lintas sektoral) guna mengawasi pelanggaran masuknya barang ilegal ke dalam negeri.
Taufan menambahkan, GINSI sebagai wadah untuk para pelaku usaha importir dalam mengembangkan jaringan bisnis, berbagi informasi, serta bekerja sama dalam berbagai bidang perdagangan dan distribusi barang baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Asosiasi ini juga berperan strategis sebagai wakil kepentingan perusahaan importir dalam berbagai kebijakan dan peraturan pemerintah terkait importasi.
"Juga mengedukasi dan memfasilitasi kerja sama antara anggotanya dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga terkait, dan para stakeholders terkait," papar Taufan.
Sementara itu, usai dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama menegaskan bahwa instansinya memastikan untuk mengawasi aktivitas pelabuhan-pelabuhan ilegal yang kerap jadi tempat keluar-masuknya barang impor/ekspor ilegal dan merugikan penerimaan negara. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.
KEYWORD :GINSI Djaka Budi Utama Ditjen Bea Cukai