Sabtu, 24/05/2025 03:36 WIB

Ketua YKMI Sebut Vaksin TBC Seharusnya Bersertifikat Halal

Ferry mengatakan, jika penekanan terkait perlunya vaksin TBC berserifikat halal tersebut bukan suatu bentuk penolakan terhadap proses uji coba vaksin yang didanai Gates Foundation ini di Indonesia

Ketua Umum YKMI, Ferry Irawan (kedua dari kanan) foto bersama usai gelaran acara diskusi publik bertajuk Perlukan Uji Coba Vaksin TBC?, di Jakarta, pada Jumat (Foto: Ist/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menggelar acara diskusi publik bertema "Perlukan Uji Coba Vaksin TBC?", di Jakarta, pada Jumat (23/5) sore. Acara ini turut menghadirkan Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari sebagai pembicara.

Ketua YKMI Ferry Irawan mengatakan, salah satu poin yang disoroti dan ditekankan dalam diskusi tersebut ialah perlunya sertifikasi halal terhadap semua produk yang disebarkan dan akan digunakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk vaksin tuberkolosis atau TBC.

"Kami mungkin akan melakukan audiensi dulu dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempertanyakan sertifikat halalnya," kata Ferry Irawan seusai acara tersebut.

Ferry mengatakan, jika penekanan terkait perlunya vaksin TBC berserifikat halal tersebut bukan suatu bentuk penolakan terhadap proses uji coba vaksin yang didanai Gates Foundation ini di Indonesia. Akan tetapi, lanjutnya penekanan ini sebagai langkah yang sepatutnya dilakukan guna memenuhi hak konsumen atau penerima vaksin tersebut.

"Kami bukan melakukan penolakan. Kami lebih bagaimana mewakili masyarakat, khususnya masyarakat muslim agar produk yang menyebar ke masyarakat ini bersertifikat halal. Kami meminta supaya vaksin yang diujicobakan ke masyarakat ini ada sertifikat halalnya" kata Ferry.

Namun, Ferry menyayangkan masuknya vaksin TBC M72 ke Indonesia sejak September 2024 itu ternyata tidak melalui sertifikasi halal di BPJPH terlebih dahulu.

"Kami sebenarnya mengharapkan sebelum diuji coba sudah ada keluar sertifikat halal," kata Ferry.

Terlebih, lanjutnya, vaksin TBC tersebut diproduksi di Afrika yang menurutnya tidak melibatkan lembaga-lembaga yang mumpuni dalam menghasilkan produk-produk halal.

"Jadi masuk ke Indonesia sudah barang jadi dan kita tidak tahu bahan-bahan yang digunakan mengandung unsur apa," ujarnya.

Karena itu, Ferry mengatakan, selain melakukan audiensi dengan BPJPH, pihaknya akan menekan Kementerian Kesehatan agar memperhatikan proses sertifikasi halal tersebut. Pihaknya juga berencana melakukan gugatan uji material terhadap jaminan peserta uji coba vaksin tersebut.

Ferry pun menegaskan bahwa semua produk yang akan disebarkan ke masyarakat di Indonesia perlu adanya sertifikasi halal.

"Apapun itu bukan cuma vaksin, semua produk yang dipasarkan atau dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia perlu memiliki sertifikasi halal," ujarnya.

KEYWORD :

YKMI Ferry Irawan Vaksin TBC Sertifikasi Halal Konsumen Muslim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :