Selasa, 20/05/2025 22:42 WIB

DPR Cari Win-win Solution Respons Tuntutan Ojol

Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com -Ketua DPR RI Puan Maharani merespons aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut potongan tarif aplikasi tak lebih dari 10 persen.

Politikus PDIP itu mengatakan, DPR RI terus memfasilitasi persoalan ini bersama Pemerintah agar didapat solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Menurut Puan, Komisi V DPR yang mengurusi soal transportasi bersama Komisi IX bidang ketenagakerjaan, bahkan Komisi I yang membidangi komunikasi dan informatika selama ini terus bekerja menindaklanjuti tuntutan para ojol tersebut.

"Dan kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak. Jadi dari komisi V, dari komisi IX bahkan komisi I juga menindaklanjuti hal tersebut," tutur mantan Menko PMK itu.

"Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution," sambung Puan.

Terkait aksi demo hari ini, Puan mengimbau kepada para driver ojol untuk melakukan aksi unjuk rasa secara tertib.

“Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," ungkap Puan.

Adapun ribuan driver ojol menggelar aksi unjuk rasa hari ini di beberapa titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, di depan gedung DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Selama aksi unjuk rasa, ojek dan taksi online menyatakan akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan.

Para driver transportasi daring ini menuntut Pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Driver ojol juga mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator. Mereka menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.

Tak hanya itu, massa ojol pun meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi. Mereka juga meminta agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Terkait tuntutan driver ojol, Komisi V DPR menyatakan akan mengundang perwakilan serikat pengemudi ojek online untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Senin, (26/5). Salah satu agendanya untuk membahas mengenai regulasi penurunan potongan sebesar 10 persen aplikasi.

"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 1 siang. Setelahnya Komisi V DPR akan mengundang operator," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, di Gedung DPR, Selasa, (20/5).

Hanya saja, Komisi V DPR tidak akan mendudukkan driver ojol dan operator di hari yang sama. "Karena kalau didudukkan di hari yang sama, dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu, tentu ini masalah dari sisi kita bernegara," jelasnya.

"Jadi yang perlu kita kejar adalah regulasinya. Undang-undangnya yang perlu kita kejar. Kalau untuk demo ini kan salah satu tuntutannya yang meminta untuk potongan 10 persen dari aplikasi," imbuh Lasarus.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani PDIP tarif ojol potongan aplikator




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :