
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI buka peluang membentuk panitia kerja (panja) pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
"Nanti mungkin kami akan formulasikan apakah kami akan bentuk semacam panja dan seterusnya untuk mengecek seluruh Kantah, Kanwil, di Indonesia ini bagaimana terkait dengan penerimaan PNBP-nya?" kata dia.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) seluruh provinsi, Rifqi menjelaskan hal tersebut diperlukan guna mengusut kendala Kantah ataupun Kanwil yang memperoleh PNBP rendah.
"Kalau kami cek PNBP-nya rendah, nanti kan hulunya ketahuan `Oh ternyata banyak yang tidak mau menerbitkan alas hak`. Kenapa tidak mau menerbitkan alas hak? Jangan-jangan karena kewenangan Kementerian ATR berdasarkan ketentuan undang-undang itu sangat limitatif," terangnya.
"Kalau itu yang jadi problem, maka kita bisa mengusulkan nanti sejumlah revisi terhadap undang-undang terkait,” imbuh Rifqi.
Politikus NasDem ini mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan internal guna merealisasikan fungsi pengawasan melalui mekanisme tersebut.
"Komisi II nanti akan membahas di rapat internal bagaimana kami melakukan fungsi pengawasan melalui pintu masuk PNBP karena selama ini kita belum pernah bicara ini sangat serius," jelasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda Panja pengawasan PNBP kantah kanwil BPN