
Penulis Salman Rushdie berpose selama sesi pemotretan menjelang presentasi bukunya di Deutsches Theater, Berlin, Jerman, 16 Mei 2024. REUTERS
NEW YORK - Pria yang menikam dan membuat novelis Salman Rushdie buta sebagian di atas panggung di sebuah lembaga seni di New York Barat pada tahun 2022 dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada hari Jumat atas serangan yang juga melukai pria kedua, kata jaksa wilayah.
Rushdie, 77, telah menghadapi ancaman pembunuhan sejak novelnya "The Satanic Verses" terbit tahun 1988, yang oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini, yang saat itu menjadi pemimpin tertinggi Iran, dikecam sebagai penistaan agama, yang berujung pada seruan agar Rushdie dihukum mati, sebuah koemtar yang dikenal sebagai fatwa.
Hadi Matar, 27, warga negara AS dari Fairview, New Jersey, dinyatakan bersalah karena menyerang penulis tersebut di Pengadilan Daerah Chautauqua di Mayville, New York, pada bulan Februari. Ia menghadapi hukuman maksimal 25 tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Video yang merekam penyerangan tersebut memperlihatkan Matar menyerbu panggung Lembaga Chautauqua saat Rushdie diperkenalkan kepada hadirin untuk berbicara tentang menjaga penulis agar aman dari bahaya. Sebagian video diperlihatkan kepada juri selama tujuh hari kesaksian. "Dia trauma. Dia mengalami mimpi buruk tentang apa yang dialaminya," kata Jaksa Wilayah Chautauqua County Jason Schmidt setelah sidang vonis, merujuk pada apa yang diderita Rushdie.
"Jelas ini merupakan kemunduran besar bagi seorang individu yang mulai muncul di tahun-tahun terakhir hidupnya ke dalam masyarakat setelah bersembunyi setelah fatwa tersebut."
Yang juga terluka dalam serangan itu adalah Henry Reese, salah seorang pendiri City of Asylum di Pittsburgh, sebuah lembaga nirlaba yang membantu para penulis yang diasingkan. Dia sedang melakukan pembicaraan dengan Rushdie pagi itu.
Schmidt mengatakan Matar dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan tingkat dua yang berasal dari serangan terhadap Rushdie dan tujuh tahun penjara atas tuduhan penyerangan tingkat dua atas penusukan Reese. Hukuman tersebut akan dijalankan secara bersamaan.
Rushdie, seorang ateis yang lahir dalam keluarga Muslim Kashmir di India, ditikam dengan pisau beberapa kali di kepala, leher, dada, dan tangan kiri. Serangan itu membutakan mata kanannya dan merusak hati serta ususnya, sehingga memerlukan operasi darurat dan pemulihan selama berbulan-bulan.
Matar tidak bersaksi di persidangannya. Pengacara pembelanya memberi tahu juri bahwa jaksa penuntut gagal membuktikan tanpa keraguan yang wajar niat kriminal untuk membunuh yang diperlukan untuk divonis bersalah atas percobaan pembunuhan, dan berpendapat bahwa ia seharusnya didakwa dengan penyerangan.
Pengacara Matar, Nathaniel Barone, mengatakan kliennya akan mengajukan banding.
"Saya tahu jika ia memiliki kesempatan, ia tidak akan duduk di tempat ia duduk saat ini. Dan jika ia dapat mengubah keadaan, ia akan melakukannya," kata Barone.
Matar juga menghadapi tuntutan federal yang diajukan oleh jaksa penuntut di kantor kejaksaan AS di New York Barat, menuduhnya mencoba membunuh Rushdie sebagai tindakan terorisme. Jaksa menuduhnya memberikan dukungan material kepada kelompok militan Hizbullah Lebanon, yang oleh AS ditetapkan sebagai organisasi teroris. Matar akan menghadapi dakwaan tersebut di pengadilan terpisah di Buffalo.
KEYWORD :Salman Rushdie Ayatayat Setan Kasus Penikaman