
Ditjenpas Riau geledah tahanan yang miliki narkoba. (Foto: Jurnas/Ist).
Riau, Jurnas.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Maizar tegaskan tidak main-main perangi narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, lebih khusus lagi lapas dan rutan di wilayah Riau.
“Seperti yang sudah ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,“ ungkap Maizar menanggapi adanya dugaan keterlibatan salah satu warga binaan di wilayah Riau dalam peredaran narkoba, Sabtu (17/5).
Ia mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman.
“Kami selalu siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan akan melakukan langkah-langkah responsif. Terbukti terlibat maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.
Maizar menyebutkan apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau tersebut dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat. Untuk kemungkinan adanya sanksi pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung lapas rutan kami bersih dari narkoba dan HP. Silahkan masyarakat apabila ada aduan terkait, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya bagi perjuangan kami zero narkoba dan HP,” pungkas Maizar.
Kakanwil Jatim dan Kakankemenag Gresik Dicopot
Kakanwil Ditjenpas Riau Zero Narkoba