Senin, 12/05/2025 04:59 WIB

Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Iduladha

Memilih hewan kurban bukan sekadar soal ukuran atau harga, melainkan ada sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan agar kurban sah secara syariat, sehat secara medis, dan berdampak sosial secara optimal.

Ilustrasi hewan kurban (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menjelang Iduladha, umat Muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia kembali bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta kepedulian sosial. Namun, memilih hewan kurban bukan sekadar soal ukuran atau harga, melainkan ada sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan agar kurban sah secara syariat, sehat secara medis, dan berdampak sosial secara optimal.

Mengetahui jenis dan kondisi hewan kurban yang diperbolehkan sangatlah penting, karena kesalahan dalam memilih dapat membuat ibadah kurban menjadi tidak sah. Lantas bagaimana cara atau tips memilih hewan kurban menjelang Iduladha? Berikut adalah ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Adapun syariat, keutamaan atau pentingnya berkurban ialah tertuang dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj: 34 yang artinya berbunyi sebagai berikut ini.

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
(QS. Al-Hajj: 34)

Ayat ini menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar ritual, melainkan bentuk syukur atas nikmat dan rezeki, serta manifestasi ketundukan kepada Allah. Oleh karena itu, pemilihan hewan kurban harus memperhatikan syarat-syarat syariat dan prinsip-prinsip kesehatan hewan.

Dalam Islam, hewan yang sah untuk dikurbankan hanya terbatas pada jenis-jenis tertentu, yaitu unta, sapi atau kerbau, kambing, dan domba. Tidak hanya jenisnya yang diatur, tetapi juga usia minimal dari masing-masing hewan tersebut.

Domba harus berusia minimal satu tahun atau sudah berganti gigi, kambing minimal dua tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, serta unta minimal lima tahun. Untuk memastikan hal ini, pengecekan gigi merupakan cara praktis yang bisa dilakukan saat membeli.

Selain sesuai jenis dan umur, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Kesehatan hewan menjadi penting karena hewan yang sakit bisa menjadi pembawa penyakit yang membahayakan manusia saat dagingnya dikonsumsi.

Hewan yang sehat umumnya memiliki bulu bersih dan mengilap, tubuh proporsional, wajah cerah, serta nafsu makan yang baik. Ia juga tampak lincah dan tidak lesu, dengan suhu tubuh normal sekitar 37 derajat Celcius.

Ciri-ciri tambahan yang dapat diperhatikan adalah kebersihan pada lubang-lubang tubuh seperti mata, hidung, mulut, dan anus—tidak boleh ada cairan darah atau lendir mencurigakan. Kotorannya pun harus padat dan tidak encer, yang menunjukkan pencernaan dan kesehatan secara umum dalam kondisi baik.

Selain itu, Islam juga melarang menyembelih hewan yang memiliki cacat tertentu karena hal itu dapat membatalkan sahnya ibadah kurban. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
(HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban)

Hadits ini menjelaskan secara tegas bahwa hewan dengan cacat berat seperti buta, sakit parah, pincang, atau sangat kurus tidak sah untuk dikurbankan. Bahkan jika usianya mencukupi, keempat kondisi tersebut tetap menjadikan kurban tidak sah menurut syariat.

Selain cacat berat yang membatalkan, ada pula cacat ringan yang dimakruhkan, seperti tanduk atau gigi yang patah, namun hewan seperti itu masih sah untuk dikurbankan jika tidak ada pilihan lain. Meskipun demikian, lebih baik memilih hewan yang sempurna secara fisik agar ibadah kurban terasa lebih sempurna pula.

Islam juga menganjurkan untuk memilih hewan jantan yang tidak dikebiri. Hewan jantan diprioritaskan karena hewan betina biasanya dibutuhkan untuk mempertahankan populasi ternak.

Hewan jantan yang layak kurban harus memiliki dua testis yang lengkap dan simetris. Ini menjadi salah satu indikator bahwa hewan tersebut masih dalam kondisi biologis yang baik dan tidak mengalami gangguan perkembangan.

Selain memperhatikan kondisi fisik hewan, penting pula untuk memperhatikan lingkungan tempat hewan tersebut dirawat dan dijual. Lingkungan yang bersih mencerminkan kesehatan hewan yang terjaga, serta mengurangi risiko penularan penyakit zoonosis.

Tempat penjualan yang baik biasanya memiliki sirkulasi udara yang memadai, tidak bau menyengat, serta bebas dari tumpukan kotoran dan limbah. Hewan yang ditempatkan dalam kondisi bersih juga lebih nyaman dan cenderung lebih sehat secara alami.

Agar lebih aman dan sah, sebaiknya membeli hewan dari penjual atau lembaga tepercaya. Penjual yang profesional biasanya menyediakan dokumentasi asal hewan, sertifikat kesehatan dari dinas terkait, serta bukti vaksinasi.

Membeli dari peternak lokal atau lembaga kurban resmi juga membantu mendukung ekosistem peternakan yang berkelanjutan. Selain itu, penjual resmi umumnya akan mempermudah proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kepada mustahik.

Akhirnya, penting juga untuk tidak membeli hewan kurban secara mendadak menjelang hari-H, sebab stok berkualitas biasanya sudah habis. Dengan membeli lebih awal, hewan juga bisa beradaptasi lebih baik di tempat barunya sebelum disembelih.

Dengan memahami syarat-syarat ini secara menyeluruh, ibadah kurban tidak hanya sah secara hukum agama, tapi juga membawa manfaat maksimal bagi sesama. Kurban adalah amanah, bukan sekadar tradisi tahunan, dan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan. (*)

Wallohu`alam

KEYWORD :

Memilih Hewan Kurban Iduladha Ibadah kurban




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :