Kamis, 08/05/2025 23:03 WIB

Kusnadi Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa Sebelum Tiga Ponsel Disita

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat bersaksi di persidangan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Staf Kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi menceritakan momen dirinya merasa ditipu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti hingga berujung penggeledahan dan penyitaan ponselnya. 

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi saat menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya mengenai insiden penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto pada 10 Juni 2024 lalu. Saat itu, Kusnadi mendampingi Sekjen PDIP untum menjalani pemeriksaan di KPK

"Apa kejadiannya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negerk Jakarta Pusay, Kamis, 8 Mei 2025.

"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi

"Ditipu, siapa yang menipu?" tanya jaksa menegaskan. 

"Katanya saya dipanggil bapak (Hasto), engga ternyata," jawab Kusnadi.

Kusnadi yang juga merupakan staf Hasto mengaku bila Rossa Purbo Bekti yang telah menipunya. Kemudian, Kusnsdi menceritakan aksi penyidik KPK itu berawal saat dirinya sedang merokok di area Gedung KPK

Kemudian Rossa menghampirinya dan menyampaikan jika Hasto Kristiyanto yang berada di lantai atas memanggilnya. 

"Saudara waktu itu diluar? didatangilah?" tanya jaksa. 

"Dua orang," jawab Kusnadi

"Apa yang disampaikan apa?" timpal jaksa. 

"Dipanggil Bapak (hasto), pak," sebut Kusnadi

"Setelah saudara diminta dateng sama pak hasto. Kemudian saudara menemui pak Hasto dimana?" cecar jaksa

"Di ruangan. Pak Manggil saya (nanya ke hasto), engga (kata hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya gak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," kata Kusnadi

Pada penggeledahan itu, Rossa merampas tiga ponsel yang ada pada Kusnadi. Satu di antaranya meruoakan ponsel milik Hasto Kristiyanto

"Terus setelah digeledah apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu?" tanya jaksa

"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP," tegas Kusnadi

"HP? ada berapa hp?" tanya jaksa.

"Ada tiga kalo gak salah," jawab Kusnadi

"HP-nya saya, HP sekretariatan, satu lg punya bapak (hasto), Pak"sambungnya.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Kusnadi Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :