
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat bersaksi di persidangan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Jakarta, Jurnas.com - Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi mengaku mendapat bocoran dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto.
Bocoran dokumen itu diterima Kusnadi melalui pesan Whatsapp dari nomor ponsel yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo pada 10 Juni 2024.
Kusnadi mengatakan nama kontak Sri Rejeki Hastomo merupakan nomor kesekretariatan DPP PDIP. Dia menuturkan ponsel itu dipegang staf DPP.
"Ini di tanggal 10 ada dokumen yang saudara terima dari si Sri Rejeki Hastomo, nama dokumennya itu filenya namanya pemeriksaan KPK. Pernah saudara terima itu?," tanya jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.
"Kurang jelas itunya pak, screenshotnya pak," jawab Kusnadi.
"Nah itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah nggak saudara menerima itu?," kata jaksa.
"Ya kalau disitu ada, berarti ada," lanjut Kusnadi.
Hasto berkelit bahwa berkas yang tertulis dari KPK itu belum pernah dibukanya. Jaksa pun mencecar soal maksud Sri Rejeki Hastomo mengirimkan berkas bertuliskan KPK kepada Kusnadi.
"Pernah buka filenya nggak? Isinya, melihat-melihat isinya pernah nggak saudara?," kata jaksa.
"Isinya nggak," ucap Kusnadi.
Kemudian, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kusnadi soal surat pemeriksaan dari KPK. Dalam surat itu, tertulis berkas milik perkara buronan Harun Masiku.
"Nggak pernah lihat? Ini saudara menjelaskan di BAP nomer 26 di poin D. Di poin D ini dokumen pemeriksaan KPK HM tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut. Betul?," tegas jaksa.
"Betul," ucap Kusnadi.
"Ini saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. HM ini siapa?," sebut jaksa.
"Ya HM kan yang pas lagi viral-viral itu kan HM, Harun Masiku," beber Kusnadi.
"Harun Masiku. Saudara kok bisa tahu ?Saudara tidak membuka dokumen itu, tapi bisa tahu isinya terkait pemeriksaan KPK terkait HM, dari mana tahunya?," ucap jaksa.
"Ya Bapak yang sebut," kata Kusnadi.
"Ya, kan tadi kan katanya saudara tidak membaca isi dari dokumen tersebut. Ya kan? Tetapi saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. Terkait Harun Masiku. Saudara tahu dari mana isinya itu?," kata jaksa.
"Pemanggilan saja itu Pak," kata Kusnadi.
"Gimana?," kata jaksa.
"Yang di pemanggilan saja itu," sebut Kusnadi.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahrindiduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.
Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Harun Masiku Kusnadi