Kamis, 08/05/2025 18:31 WIB

Bertemu Harun Masiku, Staf Hasto Dititipkan Tas untuk 2 Kader PDIP

Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat bersaksi di persidangan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan mantan Caleg PDIP yang buron, Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Kusnadi soal perkenalannya dengan Harun Masiku. Kusnadi mengaku mengenal Harun saat menjadi Caleg PDIP tahun 2019.

"Pencalegan pak. Seingat saya 2019," kata Kusnadi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

"2019, oke. Yang saudara tahu Harun Masiku ini caleg memang sudah lama di caleg yang dalam arti PDIP atau kah caleg baru di tahun itu?," tanya jaksa.

"Saya nggak tahu, tahunya itu aja tahun 2019," jawab Kusnadi.

Kusnadi mengaku perkenalan itu antara dirinya dan Harun terjadi lantaram sempay diminta tolong oleh Harun saat di resepsionis kantor DPP PDIP.

Dia juga mengaku pernah menerima titipan dari Harun Masiku di Kantor DPP PDIP pada bulan Desember 2019. Dia mengaku menerima titipan dari Harun sebanyak dua kali.

"Kita mulai dari yang pertama dulu, yang di pertengahan (Desember 2019) tadi. Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba mendapat titipan itu? bisa diceritakan?," cecar jaksa.

"Saya kan pas lagi santai bapak di DPP kan, karena saya kan staf DPP, di situ kan sedang, tiba-tiba ada yang di tamu itu minta tolong ke saya pak," ungkap Kusnadi.

"Gimana-gimana?," cecar Jaksa meminta penjelasan.

"Ada pak Harun di situ dia mau ketemu sama Donny pak," tutur Kusnadi.

"Terus?," gali Jaksa KPK.

"Dia kayak nunggu lama jadi dia mau keluar ke mana saya ngga tahu pak, dia minta tolong saya nitipin tas pak. Ya sudah," urai Kusnadi.

Lantas jaksa KPK bertanya kepada Kusnadi tas sari Harun tersebut dititipkan untuk siapa. Kusnadi menjawab tas itu dititipkan untuk dua Kader PDIP bernama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

"Untuk Donny sama Saeful," kata Kusnadi.

Kendati begitu, Kusnadi mengaku tidak tahu isi dari tas tersebut. Dia hanya mengaku mentitipkan tas tersebut ke resepsionis kantor DPP PDIP.

"Saya enggak tahu pak. Enggak tahu isinya pak, tapi pas rame rame katanya itu duit. Tapi pas dititipin itu saya gatau isinya apa," jelas Kusnadi.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahrindiduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.

Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.

Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Kusnadi Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :