Selasa, 06/05/2025 17:15 WIB

Ketua DPR: Negara Harus Hadir Beri Pendampingan ke Pekerja Terdampak PHK

Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan pendampingan transisi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Politikus PDIP ini meminta Negara hadir dan tak membiarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian.

Ini disampaikan Puan merespons laporan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Rapat terkait angka PHK di Indonesia untuk periode Januari hingga akhir April 2025 yang mencapai 24.036 pekerja.

"Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur. Fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diharapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi," kata Puan dalam keterangan, Senin (5/5).

Menurut dia, banyaknya pekerja yang beralih ke sektor informal tersebut lantaran tidak sebandingnya lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang kian bertambah.

Puan menuturkan banyak pekerja yang menjadi korban PHK kemudian beralih menjadi wirausaha kecil dengan membuka usaha kecil dan menengah (UKM) atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga terjun ke sektor ekonomi kreatif ataupun menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang.

Dia meminta pemerintah turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru, di samping membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengatasi badai PHK di Tanah Air.

"Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK," ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru yang diambil oleh pekerja terdampak PHK memberikan hasil positif dan tidak membuat kondisi mereka semakin terpuruk.

Meski demikian, dia mengingatkan agar program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh berhenti hanya pada pelatihan dasar ataupun pemberian modal kecil yang bersifat stagnan.

"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," katanya.

Sebaliknya, dia memandang yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," ujarnya.

Puan mengingatkan pula bahwa solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek, terlebih di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

Ketua DPR dua periode itu memandang saat ini adalah waktunya untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.

"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika negara tidak lepas tangan," ucap dia.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani PDIP PHK ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :