Senin, 05/05/2025 19:17 WIB

BAM DPR: Status Pengemudi Ojol Belum Memiliki Kepastian Hukum, Sangat Rentan

Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan.

Ilustrasi ojek online (Ojol). (Foto: Dok. Pajak Online)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menekankan pentingnya regulasi yang memastikan perlindungan hukum bagi para pengemudi atau driver ojek online (ojol).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyanj Aher mengatakan, para pengemudi ojol merupakan bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital Indonesia yang harus dilindungi. Tetapi selama ini mereka bekerja tanpa kepastian status hukum.

Politikus PKS ini menegaskan, dengan tidak adanya regulasi khusus terkait ojol, para driver tidak bisa mendapatkan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan. Sehingga mereka berada dalam kelompok rentan.

“Status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan," kata Netty, dalam keterangan persnya, Senin (5/5).

Para driver pun mengeluh karena tidak mendapat kejelasan hukum dari negara, lantaran ojol belum diakui secara de jure oleh Pemerintah. Sehingga mereka kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis.

Menurutnya, kejelasan status hukum penting mengingat banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kerja yang mereka jalani selama ini, terutama terkait kebijakan potongan tarif dari aplikator yang dirasa sangat memberatkan bagi driver.

"Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan adanya regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi driver ojol, dan Netty memastikan dirinya siap memperjuangkannya di Komisi IX DPR.

"Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI," demikian Netty yang juga Ketua BAM DPR RI ini.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX ojek online ojol regulasi PKS Netty Prasetiyanj Aher




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :